Wednesday, December 27, 2006

Safe Driving

Sejak awal bulan November pemerintah UAE,Dubai khususnya lagi menggalakkan tertib dankeamanan lalu lintas ( lihart gambar). Di setiap sudut2 rawan di pasang kamera pengukur kecepatan dan tentunya ....kalo poto mobil anda tepajang...bayar denda sebesar AED 1.000 (+/- 2.5 juta ) Kalo masih melanggar mobil di sita ( nggak ada sogok menyogok ), wong gaji polisinya aja +/- Rp 10 juta/ bulan. Di INDONESIA bagaimana ya?Ini disebabkan oleh tingginya tingkat kecelakaan yang fatal yang menyebabkan kematian. Bulan November saja terjadi sebanyak 140,000 pelanggaran lalu lintas dengan rata rata 4,900 per hari, dan tiap hari 1 orang korban jiwa meninggal. Di Jakarta berapa ?

1 comment:

Jeno said...

Yang gue tau seh para korban dijalanan jakarta pada selamat di tempat kejadian perkara, tapi mati dirumah sakit....yang pasti dijakarta jumlah kecelakaan lebih dikit dibanding Dubai, soalnya sebagaian besar orang2 kita patuh ama peraturan, yang nggak patuh lebih banyak....gituch ya Cak...